Dukungan UU Kesehatan Jiwa (Petisi Online)
WHO (1990) melaporkan dari 10 masalah kesehatan utama yang menyebabkan disabilitas, 5 diantaranya adalah masalah kesehatan jiwa yaitu; depresi (1), alkoholisme (4), ganguan bipolar (6), skizofrenia (9) dan obsesif kompulsif (10). Selain itu WHO memprediksikan pada tahun 2020 mendatang depresi akan menjadi penyakit urutan kedua dalam menimbulkan beban kesehatan. Besarnya masalah kesehatan mental di Indonesia tidak jauh berbeda. Prof. Askobat Gani (2005) menghitung bahwa beban penyakit gangguan jiwa mencapai 13.8% dari seluruh beban penyakit di Indonesia.











